LINGKUNGAN HIDUP
DAN
PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
A.
Hakikat Lingkungan hidup
Kesatuan
ruang dengan semua benda, daya keadaan, makhlik hidup, termasuk didalamnya manusia dan perilakunya yang mempengaruhi
kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup
lainnya (UU no. 4/1982/tentang pokok pengelolaan lingkungan hidup).
B. Penggolongan
lingkungan hidup
Lingkungan
hidup merupakan satu kesatuan yang membentuk suatu wilayah (ekosistem),
didalamnya meliputi lingkungan alam hayati, non hayati dan buatan serta social.
Lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi 2 macam yaitu :
1.
Lingkungan
hidup alamiah (semua benda, keadaan, makhluk hidup dan komponen-komponen
abiotik lainnya, dimana kondisinya masih serba alamiah dan tanpa atau sedikit
campur tangan manusia. Contoh : hutan primer, daerah aliran sungai (DAS), hutan
mangrove.
2.
Lingkungan
hidup buatan (lingkungan hidup alami
yang sudah didominasi kehadiran manusia). Jumlah penduduk yang makin
meningkat memaksa manusia mengubah lingkungan hidup alamiah. Lingkungan hidup
binaan ini selalu ditandai oleh timbulnya limbah yang membawa dampak bagi
kehidupan manusia.
C.
Unsur-unsur lingkungan hidup
Unsur-unsur lingkungan
hidup terdiri atas :
1.
Unsur
Abiotik (tidak hidup)
Komponennya
meliputi air, udara dan tanah.
2.
Unsur
Biotik (hidup)
Unsur
biotik adalah segala sesuatu yang
terdapat disekitar kita yang berwujud makhluk hidup Komponennya meliputi
3.
Unsur
Sosial budaya
Manusia
adalah bagian dari unsure-unsur ekosistem yang tidak mungkin dapat dipisahkan.
Oleh karena itu, seperti halnya dengan organism lainnya kelangsungan hidup
manusia tergantung pula pada kelestarian ekosistemnya.
D.
Bentuk kerusakan lingkungan
1.
Kerusakan akibat proses alam
Bumi
tidak statis, selalu berubah dan sampai saat ini perubahan itu masih terus
berlangsung. Misalnya, benua yang bergerak, gunung meletus, gempa bumi, angin
topan, terjadi penyimpangan musim antara musim hujan dengan kemarau. Kejadian
itu diluar pengaruh kegiatan manusia dan manusia pun tidak mampu mencegahnya.
2.
Kerusakan lingkungan akibat aktivitas manusia
Masalah
lingungan saat ini telah menjadi masalah global yang dirasakan bukan hanya oleh
Negara bersangkutan tetapi oleh Negara lain, seperti kebakaran hutan di
Indonesia asapnya sampai kenegara tetangga seperti Malaysia, singapura, dan
Brunai Darussalam. Beberapa kerusakan akibat ulah manusia antara lain ;
kebakaran hutan, pencemaran air, pencemaran udara, pencemaran tanah serta
kerusakan hutan.
D. Usaha pelestarian lingkungan hidup
Mengingat
kondisi lingkungan kita sudah tercemar parah maka sudah sewajarnya kalau kita
semua ikut bertanggug jawab dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup agar
kualitas lingkungan tidak menurun. Tanggung jawab dalam menjaga lingkungan
bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja melainkan tanggung jawab bersama
antara pemerintah dengan masyarakat.
-
Beberapa
kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah antara lain :
1.
Undang-undang
no. 4 tahun 1982 tentang ketentuan-ketentuan pokok pengelolaan lingkungan hidup
2.
Surat
keputusan menteri perindustrian no 148/11/SK/4/1985 tentang pengamanan bahan
beracun berbahaya di perusahaan industry.
3.
Peraturan
pemerintah (PP) Indonesia n0 29 tahun 1986 tentang analisis mengenai dampak
lingkungan.
4.
Pembentukan
badan pengendalian lingkungan hidup pada tahun 1991.
- Beberapa
usaha yang bias di lakukan untuk pelestarian lingkungan hidup :
1.
Melakukan
pengelolaan tanah sesuai kondisi dan kemampuan lahan serta mengatur system
irigasi atau drainase sehingga aliran tidak tergenang.
2.
Mengolah
limbah terlebih dahulu sebelum dibuang agar tidak mencemari lingkungan.
3.
Reboisasi
pada lahan-lahan kritis, tandus dan gundul
4.
Melakukan
system tebang pilih agar kelestarian hutan, sumber air dan fauna yang ada di
dalamnnya dapat terjaga.
5.
Menciptakan
dan menggunakan barang-barang hasil industri yang ramah lingkungan.
6.
Melakukan
pengawasan dan evaluasi terhadap perilaku para pemegang Hak Pengusahaan Hutan
(HPH) agar tidak mengeksploitasi hutan secara besar-besaran.
E.
Hakikat Pembangunan berkelanjutan
Tujuan
pembangunan antara lain meningkatkan kesejahteraan sekaligus martabat manusia.
Dengan demikian, pembangunan dapat dikatakan berhasil jika memenuhi beberapa
kondisi yang sesuai dengan indikator pembangunan. Beberapa indikator dari pembangunan adalah :
a.
Meningkatnya kesejahteraan hidup masyarakat.
b.
Memiliki fungsi dan peruntukan yang tepat.
c.
Memiliki dampak yang minimum terhadap kerusakan
lingkungan.
Pembangunan berkelanjutan (Sustainable
development) adalah pembangunan yang dalam perencanaan, pelaksanaan dan pasca
pelaksanaan memperhatikan Analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL). Hal ini
dimaksudkan agar generasi mendatang dapat pula menikmati kualitas dan kuantitas
sumberdaya alam sebagai mana yang kita nikmati sekarangsehingga kita mewariskan
pencemaran dan kerusakan pada generasi penerus kita.
Dasar hukum pelaksana AMDAL di Indonesia diatur dalam pasal 16
Undang-undang lingkungan hidup tahun 1982 yang berbunyi : “Setiap rencana yang
diperkirakan mempunyai dampak penting terhadap lingkungan wajib dilengkapi
dengan analisis mengenai dampak lingkungan yang pelaksanaannya diatur dengan
peraturan pemerintah.”
F.
Ciri
pembangunan berwawasan lingkungan
Pembangunan yang berwawasan lingkungan
adalah bentuk pembangunan yang tetap memperhatikan daya dukung lingkungan dan kelestarian
sumberdaya alam. Pembangunan yang berwawasan lingkungan akan menghasilkan suatu
pembangunan yang berkelanjutan dan seimbang, pembangunan ini melaksanakan
konsep dan analisis SWOT ( strenght, Weakness, Opportunity, and Threats) atau
Kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman.
Berdasarkan uraian tersebut maka secara ringkas ciri-ciri
pembangunan berwawasan lingkungan antara lain :
1.
Dilakukan dengan perencanaan yang matang dengan
mengetahui dan memahami kekuatan,kelemahan, peluang dan ancaman yang dimiliki
serta yang akan timbul dikemudian hari.
2.
Memperhatikan daya dukung lingkungan sehingga
dapat mendukung kesinambungan pembangunan
3.
Meminimalisasi dampak pencemaran dan kerusakan
lingkungan
4.
Melibatkan partisipasi warga masyarakat,
khususnya masyarakat yang berada disekitar lokasi pembangunan.
- Faktor pendukung pembangunan berkelanjutan
antara lain :
a.
Terjaganya proses ekologi
b.
Ketersediaan sumberdaya, karena pada hakikatnya
proses pembnagunan merupakan usaha yang disengaja untuk meningkatkan fungsi dan
nilai sumberdaya tersebut agar dapat lebih efisien serta berusaha mencari
sumberdaya alternatif.
c.
Dukungan lingkungan sumberdaya.
Karena pembangunan
mempunyai dampak terhadap lingkungan , maka perlu dilakukan pengelolaan
lingkungan hidup yang bertujuan untuk :
1.
Tercapainya
keselarasan hubungan antara manusia dengan lingkungan.
2.
Terkendalinya
pemanfaatan sumberdaya secara bijaksana.
3.
Terlaksananya
pembangunan berwawasan lingkungan.
4.
Memperkecil
tingkat kerusakan terhadap lingkungan hidup
G.
Istilah-istilah yang berhubungan dengan Sumberdaya alam :
- Analisis
Mengenai Dampak Lingkungam (Amdal) : Hasil studi mengenai dampak suatu kegiatan yang
direncanakan terhadap lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan
keputusan.
- Daya dukung :
kemampuan alami ekosistem untuk melanjutkan kehidupan dan pertumbuhan
- Ekologi : Ilmu pengetahuan
mengenai hubungan timbal balik yang dinamis antara makhluk hidup dan
lingkungannya.
- Ekosistem:Tatanan kesatuan secara utuh
menyeluruh antara segenap unsur lingkungan hidup yang saling mempengaruhi.
- Konservasi
Sumberdaya alam : Pengelolaan
sumberdaya alam yang menjamin pemanfaatan secara bijaksana dan bagi sumberdaya
terbaharui menjamin kesinambungan persediaan dengan tetap memelihara dan
meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragamannya.
- Lingkungan hidup :
Kesatuan rung dan semua benda, daya keadaan dan makhluk hidup termasuk
didalamnya manusia serta perilakunya.
- Pembangunan berkelanjutan : upaya
sadar dan terencana yang memadukan unsur lingkungan hidup, untuk menjamin
kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup saat ini dan generasi yang akan
datang.
- Pengelolaan
lingkungan hidup : Upaya terpadu dalam pemanfaatan, penataan,
pemeliharaan pengawasan, pengendalian pemulihandan pengembangan lingkungan
hidup.Pendayagunaan atau pemanfaatan sumberdaya alam yang telah ditemukan.
- Pencemaran
lingkungan : Masuknya makhluk hidup, zat, energi dan komponen lain
kedalam lingkungan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia
ataupun alam sehingga kualitas lingkungan menurun dan tidak dapat berfungsi
lagi sesuai dengan peruntukannya.
- Sumberdaya
: Unsur lingkungan hidup
yang terdiri atas sumberdaya manusia, sumberdaya alam hayati dan non hayati
maupun sumberdaya buatan.
Daftar
Pustaka
·
Ahmad yani dan Mamat ruhimat. 2007. Geografi menyingkap fenomena geosfer.
Bandung : Grafindo.
·
Hestiyanto, Yusman. 2006. Geografi Untuk SMA. Jakarta : Yudhistira.
·
Wardiyatmoko. 2006. Geografi Untuk SMA. Jakarta : Erlangga.
Kita tidak dapat
belajar sesuatu tanpa adanya
kesulitan
Salam Kebumian, SAVE OUR EARTH
Tidak ada komentar:
Posting Komentar